Kamis, 20 Maret 2014

PENJELASAN SISTEM DAN PEREKONOMIAN IRAK



PEREKONOMIAN IRAQ

Pengertian Dan Definisi System



Apa itu sistem? Sistem adalah sekelompok komponen dan elemen yang digabungkan menjadi satu untuk mencapai tujuan tertentu. Ada banyak pendapat tentang pengertian dan definisi sistem yang dijelaskan oleh beberapa ahli. Berikut pengertian dan definisi sistem menurut beberapa ahli:
  • Jogianto (2005:2), Sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Sistem ini menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan yang nyata, seperti tempat, benda dan orang-orang yang betul-betul ada dan terjadi.
  • Indrajit (2001:2), Sistem adalah kumpulan-kumpulan dari komponen-komponen yang memiliki unsur keterkaitan antara satu dengan lainnya.
  • Lani Sidharta (1995:9), Sistem adalah himpunan dari bagian-bagian yang saling berhubungan, yang secara bersama mencapai tujuan-tujuan yang sama.
  • Murdick, R. G (1991:27), Sistem adalah seperangkat elemen yang membentuk kumpulan atau prosedur-prosedur atau bagan-bagan pengolahan yang mencari suatu tujuan bagian atau tujuan bersama dengan mengoperasikan data dan/atau barang pada waktu rujukan tertentu untuk menghasilkan informasi dan/atau energi dan/atau barang.
  • Davis, G. B (1991:45), Sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang beroperai bersama-sama untuk menyelesaikan suatu sasaran.
Komponen atau Karakteristik sistem adalah bagian yang membentuk sebuah sistem, diantaranya:
  • Objek, merupakan bagian, elemen atau variabel. Ia dapat berupa benda fisik, abstrak atau keduanya.
  • Atribut, merupakan penentu kualitas atau sifat kepemilikian sistem dan objeknya.
  • Hubungan internal, merupakan penghubungan diantara objek-objej yang terdapat dalam sebuah sistem.
  • Lingkungan, merupakan tempat dimana sistem berada.
  • Tujuan, Setiap sistem memiliki tujuan dan tujuan inilah yang menjadi motivasi yang mengarahkan sistem. Tanpa tujuan, sistem menjadi tidak terkendali. Tentu tujuan antara satu sistem dengan sistem yang lain berbeda.
  • Masukan, adalah sesuatu yang masuk ke dalam sistem dan selanjutnya menjadi bahan untuk diproses. Masukan tersebut dapat berupa hal-hal yang tampak fisik (bahan mentah) atau yang tidak tampak (jasa).
  • Proses, adalah bagian yang melakukan perubahan dari masukan menjadi keluaran yang berguna dan lebih bernilai (informasi) atau yang tidak berguna (limbah)
  • Keluaran, adalah hasil dari proses. Pada sistem informasi berupa informasi atau laporan, dsb
  • Batas, adalah pemisah antara sistem dan daerah luar sistem. Batas disini menentukan konfigurasi, ruang lingkup atau kemampuan sistem. Batas juga dapat diubah atau dimodifikai sehingga dapat merubah perilaku sistem.
  • Mekanisme pengendalian dan umpan balik, digunakan untuk mengendalikan masukan atau proses. Tujuannya untuk mengatur agar sistem berjalan sesuai dengan tujuan.
Sistem Ekonomi Dan Sistem Politik Negara Iraq

Pengertian Sistem Ekonomi

Sistem ekonomi Adalah Strategi Suatu negara Mengatur Kehidupan Ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran .
Sistem Ekonomi Yangdilakukan oleh suatu negara bertujuan untuk menjawab masalah masalah pokok ekonomi yaitu :
a. Barang dan jasa apa yang akan diproduksi
b Bagaimana cara memproduksi 
c untuk siapa barang dan jasa di produksi
Sistem Ekonomi Yang di anut oleh suatu negara dipengaruhi oelh berbagai faktor , baik faktor internal dan faktor eksternal .

·         Faktor internal yang memengaruhi sistem ekonomi suatu negara adalah sebagai berikut .
a. Falsafah dan ideologi Yang Dianutnya .
b. sistem pemerintahan
c. Sistem Politik suatu negara
  • Adapun Faktor Faktor Eksternal yang memengaruhi sistem ekonomi antara lain sebagai berikut.
a.Pengaruh Sistem Ekonomi yang di anut negara lain
b.pengaruh politik dunia internasional
c.pengaruh sosial budaya luar negri


Sistem Ekonomi Irak

Sistem Ekonomi irak menganut system ekonomi sosialisme syariah.

Pengertian system ekonomi sosialisme syariah

merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.


KEUNGGULAN EKONOMI SYARIAH

Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim[1], ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan[4]. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen
, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi[5]. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
1.Kesatuan (unity)
2.Keseimbangan (equilibrium)
3.Kebebasan (free will)
4.Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah
semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan". Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

Perekonomian Irak

Perekonomian Irak didominasi oleh sektor minyak , yang telah memberikan sekitar 95 % dari pendapatan devisa di zaman modern . [ 8 ] Pada 1980-an , masalah keuangan yang disebabkan oleh pengeluaran besar-besaran dalam perang delapan tahun dengan Iran dan kerusakan fasilitas ekspor minyak Iran memimpin pemerintah untuk melaksanakan langkah-langkah penghematan , meminjam , dan kemudian menjadwal ulang pembayaran utang luar negeri , Irak menderita kerugian ekonomi minimal $ 80000000000 dari perang [ 9 ] Setelah akhir permusuhan , pada tahun 1988 , ekspor minyak secara bertahap meningkat dengan . pembangunan jaringan pipa baru dan pemulihan fasilitas yang rusak . [ 10 ]

Sejak pertengahan 2009 , pendapatan ekspor minyak telah kembali ke tingkat sebelum Operation New Dawn dan pendapatan pemerintah telah pulih , bersama dengan harga minyak dunia . Pada tahun 2011 Baghdad mungkin akan meningkatkan ekspor minyak di atas level saat ini 1.900.000 bbl ( 300.000 m3 ) per hari sebagai akibat dari kontrak baru dengan perusahaan-perusahaan minyak internasional , tetapi kemungkinan untuk jatuh pendek dari 2.400.000 barel ( 380.000 m3 ) per hari itu peramalan dalam anggarannya . Kontrak Irak baru-baru ini dengan perusahaan minyak besar memiliki potensi untuk memperluas pendapatan minyak , tetapi Irak akan perlu meng-upgrade pengolahan minyak , pipa , dan ekspor infrastruktur untuk memungkinkan kesepakatan tersebut untuk mencapai potensi mereka .

Sebuah lingkungan keamanan ditingkatkan dan gelombang awal investasi asing membantu untuk memacu kegiatan ekonomi , khususnya di sektor energi , konstruksi , dan ritel . Perbaikan yang lebih luas ekonomi , kesehatan fiskal jangka panjang , dan peningkatan berkelanjutan dalam standar hidup masih bergantung pada pemerintah lewat reformasi kebijakan utama dan pada pengembangan lanjutan dari cadangan minyak Irak yang besar . Meskipun investor asing melihat Irak dengan meningkatnya minat pada tahun 2010 , sebagian besar masih terhambat oleh sulitnya memperoleh tanah untuk proyek dan oleh hambatan peraturan lainnya .

Inflasi telah menurun secara konsisten sejak tahun 2006 karena situasi keamanan telah membaik . Namun, para pemimpin Irak tetap sulit ditekan untuk menerjemahkan keuntungan ekonomi makro dalam kehidupan ditingkatkan untuk rakyat Irak . Pengangguran tetap menjadi masalah di seluruh negeri . Mengurangi korupsi dan melaksanakan reformasi - seperti restrukturisasi perbankan dan mengembangkan sektor swasta - akan menjadi langkah penting ke arah ini .

PENGERTIAN SISTEM POLITIK

Sistem

Suatu kesatuan yang mengandung unsur-unsur atau elemen-elemen atau bagian-bagian yang terikat dalam satu kesatuan dan saling bergantung.

Politik

Sedangkan kata politik berasal dari bahasa yunani, yaitu polis, polis adalah kata yang berstatus negara/negara kota yang kegiatanya untuk kelestarian dan perkembangan kotanya.Adapun pengertian politik menurut Ramlan Surbakti adalah proses interaksi antara pemerintah dan masyarakat untuk mnentukan kebaikan bersama bagi masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.

Sistem Politik

Pengertian Sistem Politik Menurut Para Ahli
a. Sukarna
Sistem politik adalah suatu tata cara untuk mengatur atau mengolah bagaiana memperoleh suatu kekuasaan di dalam negara, mengatur hubungan pemerintah dan rakyat atau sebaliknya, pengaturan negara dengan negara, atau negara dengan rakyatnya.
b. Robert dahl
Sistem politik merupakan pola yang tetap dari hubungan antara manusia serta melibatkan sesuatu yang luas dan berarti tentang kekuasaan, aturan-aturan dan kewenangan.
c. David easton
Sistem politik adalah interaksi yang diabstraksikan dari seluruh tingkah laku sosial sehingga nilai-nilai dialosikan secara otoritatif kepada masyarakat
d. Rusadi kantaprawira
Sistim politik merupakan mekanisme atau cara kerja serangkaian fungsi atau peranan dalam sistim politik yang berhubungan atau sama lain dan menunjukan suatu proses yang langgeng.

Sistem Politik adalah kumpulan pendapat-pendapat dan lain-lain yang membentuk satu kesatuan yang berhubung-hubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur hubungan antara individu satu sama lainnya atau dengan negara dan hubungan negara dengan negara.

CIRI-CIRI DAN KOMPONEN SISTEM POLITIK
Ciri-Ciri Sistem Politik

 Menurut Gabriel A. Almond sistem polit memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Semua sistem politik termasuk yang paling sederhana mempunyai kebudayaan politik. Dalam pengertian bahwa masyarakat yang paling sederhanapun mempunyai sistem politik yang terdapat dalam masyarakat yang apaling fleksibel sekalipun.
b. Semua sistem politik menjalankan fungsi-fungsi yang sama walaupun tingkatanya berbeda-beda yang ditimbulkan karena perbedaan struktur.
c. Semua struktur politik baik pada masyarakat yang primitif maupun modern melaksanakan banyak fungsi.
d. Semua sistem politik adalah sistem campuran dalam pengertian kebudayaan. Secara rasional tidak ada struktur dan kebudayaan yang semuanya modern atau primitif, melainkan dalam pengertian kebudayaan, semuanya campuran antara unsur modern dan unsur tradisional.

Komponen Sisitem Politik

Menurut Samuel P.Huntingon komponen sistem politik meliputi:
1. kultur, yaitu nilai-nilai, sikap, orientasi, mitos dan kepercayaan yang relevan terhadap politik yang berpenagruh terhadap masyarakat
2. struktur, yaitu organisasi formal dalam masyarakat yang digunakan untuk menjalankan keputusan-keputusan yang berwenang.
3. kelompok, yaitu bentuk-bentk social dan ekonomi, baik formal maupun nonformal, yang berpartisipasi dalam mengajukan tuntutan-tuntutan terhadap struktur politik
4. kepemimpinan, yaitu individu dalam lembaga-lembaga politik dan kelompok-kelompok politik yang menjalankan pengaruh lebih daripada yang lainnya dalam memberikan alokasi nilai-nilai
5. kebijakan, yaitu pola-pola kegiatan pemerintahan yang secara sadar terbentuk untuk mempengaruhi distribusi keuntungan dalam masyarakat


Sistem politik Irak

Irak merupakan Negara federal. Konstitusi Irak yang baru mempersiapkan pembentukan sejumlah region dengan menggabungkan 1 governorat atau lebih. Sekarang baru ada 1 region - Kurdistan Irak - dan ada usulan agar lebih banyak lagi region yang dibentuk di selatan.

Sistem pemerintahan Irak

Pemerintahan Republik dengan Presiden Jalal Talabani, Wakil Presiden Adil Abdul-Mahdi
Tariq al-Hashimi dan Perdana Menteri Nouri al-Maliki
.

Jenis: Parlemen demokrasi.

Konstitusi: 15 Oktober 2005.
Kemerdekaan: Pada tanggal 3 Oktober 1932, Irak merdeka dari pemerintahan Inggris di bawah Mandat Liga Bangsa-Bangsa. Beberapa kudeta setelah 1958 menghasilkan kediktatoran, dengan Partai Ba'ath merebut kekuasaan pada tahun 1963 dan sekali lagi pada tahun 1968. Dari Juli 1979 sampai Maret 2003, Irak diperintah oleh Saddam Hussein dan Partai Ba'ath. Setelah menggulingkan rezim oleh koalisi pimpinan AS pada bulan Maret-April 2003, Koalisi Otoritas Sementara (CPA) diasumsikan tanggung jawab administratif dan keamanan bagi Irak sementara para pemimpin politik Irak dan rakyat Irak membentuk pemerintahan transisi. Pada tanggal 28 Juni 2004, BPA ditransfer kedaulatan kepada Pemerintah Interim Irak. Sebuah 4 baru-tahun, pemerintah secara konstitusional berdasarkan dilantik pada Maret 2006, dan kabinet baru dipasang pada Mei 2006. Pada tanggal 31 Desember 2009, tentara AS menarik diri dari daerah perkotaan, sebuah langkah yang diperkuat kedaulatan Irak. Pada tanggal 7 Maret 2010, Irak menggelar putaran kedua pemilihan umum nasional untuk memilih anggota Dewan Perwakilan dan, pada gilirannya, cabang eksekutif pemerintahan.
Cabang: Eksekutif - Dewan Kepresidenan (satu presiden dan dua wakil presiden; konfigurasi ini bisa berubah setelah pemilu nasional Maret 2010 dan pembentukan pemerintah baru, Dewan Menteri (satu perdana menteri, dua wakil perdana menteri, dan 37 menteri kabinet ) -. Yudisial Mahkamah Agung ditunjuk oleh perdana menteri dan disetujui oleh Dewan Perwakilan -. Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (COR) yang terdiri dari 325 anggota.
Divisi: 18 governorates (muhafazat, tunggal - muhafazah) - Al Anbar, Al Basrah, Al Muthanna, Al Qadisiyah, An Najaf, Arbil, As Sulaymaniyah, Kirkuk, Babil, Baghdad, Dahuk, Dhi Qar, Diyala, Karbala ', Maysan , Ninawa, Salah ad Din, Wasit -. Satu wilayah Kurdistan Pemerintah Daerah.

Eksekutif cabang

Cabang eksekutif terdiri dari kepala negara (Presiden Jalal Talabani), dua Wakil Presiden (Adil Abd al-Mahdi dan Tariq al-Hashimi). Presiden dan wakil presiden membentuk Dewan Kepresidenan. Dewan Kepresidenan ini membuat keputusan besar dalam pemerintahan, dengan kepala negara sebagai kepala negara dan pemerintahan.
Cabang eksekutif juga memiliki kepala pemerintahan (Perdana Menteri Nuri al-Maliki), dua Wakil Perdana Menteri (Barham Salih dan Salam al-Zubai) dan kabinet yang terdiri 37 menteri ditunjuk oleh Dewan Kepresidenan.
Cabang legislatif

Cabang legislatif Irak adalah bikameral, yang terdiri dari dua rumah yang terpisah atau kamar. Ini terdiri dari dewan Federasi dan Dewan Perwakilan. Dewan Perwakilan dipilih oleh rakyat Irak yang memenuhi syarat dan memiliki 275 anggota. Hal ini bertanggung jawab untuk pemilihan Dewan Kepresidenan.
Yudisial cabang

Cabang Yudisial bertanggung jawab sebagian besar untuk penegakan hukum. Ini terdiri dari Tinggi Dewan yuridis, Mahkamah Agung Federal, Pengadilan Federal Kasasi, Jaksa Penuntut Umum Departemen Kehakiman dan Komisi Pengawas pengadilan federal lainnya yang diatur sesuai dengan hukum.
Masalah dengan sistem

Di bawah ini demokrasi baru, Irak dibagi menjadi delapan belas governorates atau provinsi. Irak 18 tahun dan di atas kemudian akan memberikan suara untuk memilih pemerintahan baru. Namun, kedua kelompok mayoritas dan minoritas etnis seperti Muslim Syiah dan Muslim Sunni memilih garis masing-masing etnis. Hal ini menimbulkan masalah untuk mendorong negara itu menuju demokrasi. Juga, ini kegagalan demokrasi dan bias etnis dapat mengakibatkan kekerasan sipil meningkat di dalam negeri
.

Perbandingan system kapitalisme, sosialisme dan islam

1.      Sistem Ekonomi Kapitalisme

                Sistem ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi. Setidak-tidaknya, terdapat keleluasaan yang sangat longgar bagi orang perorangan dalam atau untuk memiliki sumber daya. Kompetisi antar individu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antarbadan usahan dalam meraih keuntungan, sangat dihargai. Tidak ada batasan atau kekangan bagi orang perorangan dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi kapitalis adalah “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur tangan pemerintah dalam sistem ekonomi kapitalis sangat minim. Pemerintah lebih berkedudukan sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian.
                Sistem kapitalis sebagai pengganti sistem komunis memberikan dampak yang sangat buruk bagi perkembangan perekonomian dunia. Kapitalis berasal dari kata capital, secara sederhana dapat diartikan sebagai ‘modal’. Didalam sistem kapitalis, kekuasaan tertinggi dipegang oleh pemilik modal, dimana dalam perekonomian modern pemilik modal dalam suatu perusahaan merupakan para pemegang saham.
                Pemegang saham sebagai pemegang kekuasaan tertinggi disebuah perusahaan akan melimpahkan kekuasaan tersebut kepada top manajemen yang diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tidak jarang dalam suatu perusahaan pemegang saham terbesar atau mayoritas dapat merangkap sebagai top manajemen.
                Hal ini secara tidak lansung akan meyebabkan top manajemen bekerja untuk kepentingan pemegang saham dan bukan untuk kepentingan karyawan atau buruh yang juga merupakan bagian dari perusahaan, karena mereka diangkat dan diberhentikan oleh pemegang saham melalui RUPS.
                Kapitalisme dapat dikatakan memiliki lima ciri-ciri menonjol dibawah ini:
a) Ia menganggap ekspansi kekayaan yang dipercepat dan produksi yang maksimal serta pemenuhan “keinginan” (want) menurut preferensi individual sebagai sangat esensial bagi kesejahteraan manusia.
b)Ia menganggap bahwa kebebasan individu yang tak terhambat dalam mengaktualisasikan kepentingan diri sendiri dan kepemelikan atau pengelolaan kekayaan pribadi sebagai suatu hal yang sangat penting bagi inisiatif individu.
c) Ia berasumsi bahwa inisiatif individual ditambah dengan pembuatan keputusan yang terdesentralisasi dalam suatu pasar kompetitif sebagai syarat untuk mewujudkan efisiensi optimum dalam alokasi sumber daya.
d) Ia tidak mengakui pentingnya peran pemerintah atau penilaian kolektif, baik dalam efisiensi alokatif maupun pemerataan distributive.
e) Ia mengklaim bahwa melayani kepentingan diri sendiri (self interest) oleh setiap individu secara otomatis melayani kepentingan sosial kolektif.

                Dalam sistem perokonomian ini juga terdapat beberapa kelebihan dan kelemahan.

Kelebihan dari sistem kapitalisme :

a.       Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang.
b.      Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya.
c.       Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.

Kelemahan dari sistem kapitalisme :

a.       Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistik.
b.      Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).

2.      Sistem Ekonomi Sosialisme.

                Dalam sistem ekonomi sosialis, sumber daya ekonomi atau factor produksi diklaim sebagai milik negara. Sistem ini lebih menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memaukan perekonomian. Imbalan yang diterima berdasarkan pada kebutuhannya, bukan berdasarkan asa yang dicurahkan. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi sosialis ialah “setiap orang menerima imbalan yang sama”. Dalam sistem ekonomi sosialis, campur tangan pemerintah sangat tinggi. Justru pemerintahlah yang menentukan dan merencanakan tiga persoalan pokok ekonomi (what, how, for whom).
                Sistem ekonomi sosialisme sebenarnya cukup sederhana. Berpijak pada konsep Karl Marx tentang penghapusan kepimilikan hak pribadi, prinsip ekonomi sosialisme menekankan agar status kepemilikan swasta dihapuskan dalam beberapa komoditas penting dan menjadi kebutuhan masyarakat banyak, seperti air, listrik, bahan pangan, dan sebagainya.
Adapun cirri dari sistem sosialis adalah sebagai berikut:
a.       Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
  @     Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sedang individu-individu fiksi belaka.
  @     Tidak ada pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
b.      Peran pemerintah sangat kuat.
   @     Pemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan.
   @     Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.
c.       Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi.
   @     Pola produksi (aset dikuasai masyarakat) melahirkan kesadaran kolektivisme (masyarakat sosialis).
   @     Pola produksi (aset dikuasai individu) melahirkan kesadaran individualisme (masyarakat kapitalis).

                Adapun kelebihan serta kelemahan dari sistem sosialis adalah sebagai berikut:

Kelebihan Sistem Sosialis.

  Disediakannya kebutuhan pokok.Ø
Setiap warga Negara disediakan kebutuhan pokoknya, termasuk makanan dan minuman, pakaian, rumah, kemudahan fasilitas kesehatan, serta tempat dan lain-lain. Setiap individu mendapatkan pekerjaan dan orang yang lemah serta orang yang cacat fisik dan mental berada dalam pengawasan Negara.
  Didasarkan perencanaan Negara.Ø
Semua pekerjaan dilaksanakan berdasarkan perencanaan Negara Yang sempurna, diantara produksi dengan penggunaannya. Dengan demikian masalah kelebihan dan kekurangan dalam produksi seperti yang berlaku dalam System Ekonomi Kapitalis tidak akan terjadi.
  Produksi dikelola oleh NegaraØ
Semua bentuk produksi dimiliki dan dikelola oleh Negara, sedangkan keuntungan yang diperoleh akan digunakan untuk kepentingan-kepentingan Negara.

Kelemahan Sistem Sosialis.

  Sulit melakukan transaksi.Ø
Tawar-menawar sangat sukar dilakukan oleh individu yang terpaksa mengorbankan kebebasan pribadinya dan hak terhadap harta milik pribadi hanya untuk mendapatkan makanan sebanyak dua kali. Jual beli sangat terbatas, demikian pula masalah harga juga ditentukan oelh pemerintah, oelh karena itu stabilitas perekonomian Negara sosialis lebih disebabkan tingkat harga ditentukan oleh Negara, bukan ditentukan oelh mekanisme pasar.
  Membatasi kebebasan.Ø
System tersebut menolak sepenuhnya sifat mementingkan diri sendiri, kewibawaan individu yang menghambatnyadalam memperoleh kebebasan berfikir serta bertindak, ini menunjukkan secara tidak langsung system ini terikat kepada system ekonomi dictator. Buruh dijadikan budak masyarakat yang memaksanya bekerja seperti mesin.
  Mengabaikan pendidikan moral.Ø
Dalam system ini semua kegiatan diambil alih untuk mencapai tujuan ekonomi, sementara pendidika moral individu diabaikan. Dengan demikian, apabila pencapaian kepuasan kebendaan menjadi tujuan utama dan nlai-nilai moral tidak diperhatikan lagi.

                Selain dari kedua sistem ekonomi diatas, terdapat juga pandangan mengenai sistem ekonomi Islam yang akhir-akhir ini sudah mulai di terapkan dalam perekonomian Indonesia.

3. Sistem Ekonomi Islam

Dengan hancurnya komunisme dan sistem ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat sistem kapitalisme disanjung sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang sahih. Tetapi ternyata, sistem ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak negara miskin bertambah miskin dan negara kaya yang jumlahnya relatif sedikit semakin kaya.

Dengan kata lain, kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama di negara-negara berkembang. Bahkan menurut Joseph E. Stiglitz (2006), kegagalan ekonomi Amerika dekade 90-an karena keserakahan kapitalisme ini. Ketidakberhasilan secara penuh dari sistem-sistem ekonomi yang ada disebabkan karena masing-masing sistem ekonomi mempunyai kelemahan atau kekurangan yang lebih besar dibandingkan dengan kelebihan masing-masing. Kelemahan atau kekurangan dari masing-masing sistem ekonomi tersebut lebih menonjol ketimbang kelebihannya.

Karena kelemahannya atau kekurangannya lebih menonjol daripada kebaikan itulah yang menyebabkan muncul pemikiran baru tentang sistem ekonomi terutama dikalangan negara-negara muslim atau negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam yaitu sistem ekonomi syariah. Negara-negara yang penduduknya mayoritas Muslim mencoba untuk mewujudkan suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist, yaitu sistem ekonomi Syariah yang telah berhasil membawa umat muslim pada zaman Rasulullah meningkatkan perekonomian di Zazirah Arab. Dari pemikiran yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist tersebut, saat ini sedang dikembangkan Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah di banyak negara Islam termasuk di Indonesia.

Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada. Islam diturunkan ke muka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi. Umat di sini tidak semata-mata umat Muslim tetapi, seluruh umat yang ada di muka bumi. Ketentraman hidup tidak hanya sekedar dapat memenuhi kebutuhan hidup secara melimpah ruah di dunia, tetapi juga dapat memenuhi ketentraman jiwa sebagai bekal di akhirat nanti. Jadi harus ada keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan hidup di dunia dengan kebutuhan untuk akhirat.
Ada tiga dasar yang menjadi prinsip sistem ekonomi syari’ah dalam Islam, yaitu:
a.       Tawhid
Prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya ini adalah Allah SWT.
b.      Khilafah
Prinsip ini mempresentasikan bahwa manusia adalah khalifah atau wakil Allah di muka bumi ini dengan dianugerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan sumberdaya materi yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan misi hidupnya.
c.       ‘Adalah
merupakan bagian yang integral dengan tujuan syariah (maqasid al-Syariah). Konsekuensi dari prinsip Khilafah dan ‘Adalah menuntut bahwa semua sumberdaya yang merupakan amanah dari Allah harus digunakan untuk merefleksikan tujuan syariah antara lain yaitu; pemenuhan kebutuhan (need fullfillment), menghargai sumber pendapatan (recpectable source of earning), distribusi pendapatan dan kesejah-teraan yang merata (equitable distribution of income and wealth) serta stabilitas dan pertumbuhan (growth and stability).

                Sistem ekonomi Islam bersumber dari sekumpulan hukum yang disyari’atkan oleh Allah yang ditujukan untuk menyelesaikan berbagai problem kehidupan, terutama dalam bidang ekonomi, dan mengatur atau mengorganisir hubungan manusia dengan harta benda, memelihara dan menafkahkannya. Tujuan sistem ekonomi ini adalah untuk menciptakan kemakmuran dan keadilan dalam . kehidupan manusia, merealisasikan kesejahteraan mereka, dan meng¬hapus kesenjangan dalam masyarakat Islam melalui pendistribusian kekayaan secara berkesinambungan, mengingat adanya kesenjangan ; itu sebagai hasil proses sosial dan ekonomi yang penting.
                Menurut Zallum (1983); Az-Zein (1981); An-Nabhaniy (1990); Abdullah (1990), atas dasar pandangan di atas maka asas yang dipergunakan menurut pandangan Islam berdiri  di atas tiga pilar (fundamental) yakni :
a.       Pandangan Tentang Kepemilikan (AI-Milkiyyah)
An-Nabhaniy (1990) mengatakan, kepemilikan merupakan izin As-Syari’ (Allah SWT) untuk memanfaatkan zat tertentu. Oleh karena itu, kepemilikan tersebut hanya ditentukan berdasarkan ketetapan dari As-Syari’ (Allah SWT) terhadap zat tersebut, serta sebab-sebab pemilikannya dan kepemilikan tersebut berasal dari adanya izin yang diberikan Allah SWT untuk memiliki zat tersebut, sehingga melahirkan akibatnya, yaitu adanya pemilikan atas zat tersebut menjadi sah menurut hukum Islam. 
 Makna Kepemilikan 
 Kepemilikan (property), dari segi kepemilikan itu sendiri, pada hakikatnya merupakan  milik Allah SWT, dimana Allah SWT adalah Pemilik kepemilikan tersebut sekaligus juga  Allahlah sebagai Dzat Yang memiliki kekayaan. Dalam hal ini Allah SWT berfirman : 
 “Dan berikanlah kepada mereka, harta (milik) Allah yang telah Dia berikan kepada  kalian.”(QS. An-Nuur : 33). Oleh karena itu, harta kekayaan itu adalah milik Allah semata. Kemudian Allah SWT telah menyerahkan harta kekayaan kepada manusia untuk diatur dan dibagikan kepada mereka. Karena itulah maka sebenarnya manusia telah diberi hak untuk memiliki dan menguasai harta tersebut. Sebagaimana firman-Nya : 
 “Dan nafkahkanlah apa saja. yang kalian telah dijadikan (oleh Allah) berkuasa terhadapnya. “(QS. Al-Hadid : 7) 
 “Dan (Allah) membanyakkan harta dan anak-anakmu.” (QS. Nuh : 12) 
 Dari sinilah kita temukan, bahwa ketika Allah SWT menjelaskan tentang status asal kepemilikan harta kekayaan tersebut, Allah SWT menyandarkan kepada diri-Nya, dimana Allah SWT menyatakan “Maalillah” (harta kekayaan milik Allah). Sementara ketika Allah SWT menjelaskan tentang perubahan kepemilikan kepada manusia, maka Allah menyandarkan kepemilikan tersebut kepada manusia. Dimana Allah SWT menyatakan dengan firman-Nya : 
 “Maka berikanlah kepada mereka harta-hartanya. “(QS. An-Nisaa` : 6) 
 “Ambillah dari harta-harta mereka. “(QS. Al-Baqarah : 279) 
 “Dan harta-harta yang kalian usahakan.” (QS. At-Taubah : 24) 
 “Dan hartanya tidak bermanfaat baginya, bila ia telah binasa.” (QS. Al-Lail :11) 
 Ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa hak milik yang telah diserahkan kepada manusia  (istikhlaf) tersebut bersifat umum bagi setiap manusia secara keseluruhan. Oleh karena  itu agar manusia benar-benar memiliki harta kekayaan (hak milik), maka Islam memberikan syarat yaitu harus ada izin dari Allah SWT kepada orang tersebut untuk  memiliki harta kekayaan tersebut dan hanya bisa dimiliki oleh seseorang apabila orang  yang bersangkutan mendapat izin dari Allah SWT untuk memilikinya
b.      Pengelolaan Kepemilikan (at-tasharruf fi al milkiyah).
Harta dalam pandangan Islam pada hakikatnya adalah milik Allah SWT. kemudian Allah telah menyerahkannya kepada manusia untuk menguasi harta tersebut melalui izin-Nya sehingga orang tersebut sah memiliki harta tersebut. Adanya pemilikan seseorang atas  harta kepemilikian individu tertentu mencakup juga kegiatan memanfaatkan dan mengembangkan kepemilikan harta yang telah dimilikinya tersebut. Setiap muslim yang  telah secara sah memiliki harta tertentu maka ia berhak memanfaatkan dan  mengembangkan hartanya. Hanya saja dalam memanfaatkan dan mengembangkan harta yang telah dimilikinya tersebut ia tetap wajib terikat dengan ketentuan-ketentuan hukum 
 Islam yang berkaitan dengan pemanfaatan dan pengembangan harta.
c.       Distribusi Kekayaan di Tengah-tengah Manusia
Karena distribusi kekayaan termasuk masalah yang sangat penting, maka Islam  memberikan juga berbagai ketentuan yang berkaitan dengan hal ini. Mekanisme  distribusi kekayaan kepada individu, dilakukan dengan mengikuti ketentuan sebab-sebab  kepemilikan serta transaksi-transaksi yang wajar. Hanya saja, perbedaan individu dalam masalah kemampuan dan pemenuhan terhadap suatu kebutuhan, bisa juga menyebabkan perbedaan distribusi kekayaan tersebut di antara mereka.
Selain itu perbedaan antara masing-masing individu mungkin saja menyebabkan terjadinya kesalahan dalam distribusi kekayaan. Kemudian kesalahan tersebut akan membawa konsekuensi terdistribusikannya kekayaan kepada segelintir orang saja, sementara yang lain kekurangan, sebagaimana yang terjadi akibat penimbunan alat tukar yang fixed, seperti emas dan perak. Oleh karena itu, syara’ melarang perputaran kekayaan hanya di antara orang-orang kaya namun mewajibkan perputaran tersebut terjadi di antara semua orang. Allah SWT berfirman : 
 “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” 
 (QS. Al-Hasyr : 7)

SEJARAH IRAK DAN EKONOMINYA

Republik Irak dengan ibukota Baghdad adalah negara Arab merdeka, yang terletak di ujung timurlaut Teluk Arab. Luas wilayahnya mencapai 437.072 kilometer persegi. Irak  berbatasan dengan Turki di sebelah utara, dengan Iran di sebelah timur, dengan Suriah dan Yordania di sebelah barat, dan dengan Arab Saudi dan Kuwait di sebelah selatan. Bisa dibilang, Irak tak punya laut, kecuali sebuah celah sempit di ujung tenggara, dekat Kuwait dan Iran. Dari tempat inilah, ekspor minyak Irak dikapalkan. Berlokasi di bagian timur dari wilayah Bulan Sabit Subur (
 Fertile Crescent 
), kawasan Irak ini secara historis dikenal sebagai Mesopotamia, yang artinya "tanah di antara dua sungai." Sebutan ini mengisyaratkan dua aspek fisik utama dari negeri tersebut, yakni lembah Sungai Tigris dan Eufrat. Wilayah Irak dapat dibagi menjadi tiga kawasan. Yakni, daerah pegunungan Kurdistan di utara; kawasan tengah, antara Sungai Tigris dan Eufrat, yang sistem pertanian dan irigasinya sudah maju; serta kawasan gersang dan gurun pasir di  bagian barat dan baratdaya. Cuaca di Irak umumnya kering dan sangat jarang turun hujan. Suhu udaranya sangat  bervariasi. Pada musim panas, suhu udara bisa mencapai 34 derajat Celcius di bulan Juli. Pada musim dingin, suhu bisa turun sampai rata-rata 13 derajat Celcius. Curah hujan rata-rata tiap tahun di negeri ini cuma 175 mm. Namun di daerah pegunungan sebelah utara,  jumlah hujan yang turun jauh lebih banyak.


2 .  Sejarah Kuno
Seribu abad yang lalu, keluarga-keluarga manusia Zaman Palaeolithik berkumpul di dan sekitar dataran rendah Mesopotamia yang subur. Air bersih yang melimpah mengalir dari dataran tinggi Armenia dan Anatolia, lewat Sungai Tigris dan Eufrat. Sumberdaya air ini menyediakan tumbuhan dan ikan, untuk kelompok manusia nelayan dan pemburu, yang hidup berpindah-pindah tersebut. Banjir pada musim semi dan kekeringan pada musim panas, yang silih berganti tiap tahun, dan perubahan aliran Sungai Besar yang terus terjadi, membuat kehidupan di dataran rendah itu cukup sulit. Sebagian besar penduduk tinggal di pegunungan dan kaki bukit sekitar delta sungai. Selama 90.000 tahun, suku-suku manusia awal tersebut memindahkan  permukimannya secara musiman, untuk berburu binatang atau mengumpulkan benih, buah- buahan, kacang-kacangan, gandum liar, dan sebagainya. Sisa-sisa dari permukiman itu menunjukkan, adanya pengembangan kebudayaan manusia secara perlahan. Manusia Mesopotamia meninggalkan artifak-artifak di Gua Shanidar sekitar tahun 50.000 SM (sebelum masehi), yang menunjukkan unsur-unsur kehidupan mereka. Mereka meninggalkan bunga-bunga di makam orang mati, sebagai penghormatan yang menyentuh  bagi pendahulu manusia modern ini. Selama seribu tahun, kelompok manusia ini mulai mempertukarkan bahan mentah. Sekitar tahun 10.000 SM, sekelompok manusia di Shanidar dan Karim Shahir telah mengembangkan ternak domba, yang mereka bawa ke pegunungan pada musim semi dan musim gugur, agar bisa memperoleh rumput manis di sana. Berbagai peninggalan dari zaman itu menunjukkan, penanaman tumbuhan pangan, termasuk gandum roti, telah terjadi  pada waktu itu. Budidaya taman dan ladang, dan pemeliharaan ternak, menimbulkan perubahan pada kebiasaan hidup mereka. Manusia awal tersebut lalu memilih berdiam di suatu tempat, ketimbang berpindah-pindah mengikuti perilaku binatang yang bermigrasi secara musiman, atau menelusuri keberadaan tanaman pangan.
 
 3 Pada tahun 6.000 SM, di Zaman Neolithik, desa-desa yang permanen didirikan. Di sana, manusia belajar berkebun, memelihara ternak, membangun rumah, merajut, bahkan menciptakan benda-benda seni, lewat lukisan dan ukiran. Situs-situs purba di Jarmo, Hassouna, Um al-Dabbaghlya, Matara dan Tel al-Suwan, menunjukkan bekas desa-desa  paling dini dalam sejarah manusia itu. Daya tarik lembah Bulan Sabit Subur dengan airnya yang melimpah, terbukti mampu memelihara populasi yang lebih besar. Manusia mulai belajar untuk mengendalikan irigasi alamiah, yang dibentuk oleh pinggiran sungai dan arus kecil, dari banjir musiman yang terus  berubah dari Sungai Tigris dan Eufrat.

Sumeria, Fajar Peradaban

Orang Sumeria adalah penduduk pertama yang tinggal di wilayah Mesopotamia, yang kini menjadi Irak modern. Wilayah ini dikenal sebagai tempat lahirnya peradaban. Lebih dari 10.000 situs arkeologis di kawasan ini memberi gambaran yang menarik tentang zaman kuno tersebut. Penulisan pertama kali dikenal di sana, yang dilakukan dengan tongkat  pada tablet-tablet tanah liat. Organisasi pertanian pada skala besar juga dimulai di Mesopotamia, bersama dengan karya dari perunggu dan besi. Sampai sekitar 200 tahun lalu, keberadaan Sumeria tidak diketahui. Para akademisi, yang mencari jejak-jejak peradaban kuno Babylon dan Assyiria di Timur Tengah, mengetahui keberadaan Babylon dan Assyria lewat referensi klasik Yunani dan Alkitab. Mereka akhirnya mulai menemukan peradaban awal Sumeria, yang memberi pengaruh pada  peradaban kuno, bahkan sampai ke peradaban modern kemudian. Sekarang diketahui bahwa orang Sumeria pertama muncul sekitar 4.800 SM, di tempat yang dinamakan Al-Ubaid. Selama beberapa abad kemudian, mereka mendirikan kota-kota lain, terutama di sepanjang separuh bagian selatan dari sistem sungai Mesopotamia. Orang Sumeria bukanlah penduduk asli Mesopotamia, namun tentang asal-usul mereka masih diperdebatkan oleh para akademisi. Yang diketahui adalah, orang Sumeria sangat berbakat dan imajinatif. Bahasa mereka secara linguistik tidak memiliki kaitan apapun dengan bahasa lain, baik bahasa kuno
 
Pada tahun 6.000 SM, di Zaman Neolithik, desa-desa yang permanen didirikan. Di sana, manusia belajar berkebun, memelihara ternak, membangun rumah, merajut, bahkan menciptakan benda-benda seni, lewat lukisan dan ukiran. Situs-situs purba di Jarmo, Hassouna, Um al-Dabbaghlya, Matara dan Tel al-Suwan, menunjukkan bekas desa-desa  paling dini dalam sejarah manusia itu. Daya tarik lembah Bulan Sabit Subur dengan airnya yang melimpah, terbukti mampu memelihara populasi yang lebih besar. Manusia mulai belajar untuk mengendalikan irigasi alamiah, yang dibentuk oleh pinggiran sungai dan arus kecil, dari banjir musiman yang terus  berubah dari Sungai Tigris dan Eufrat.
Sumeria, Fajar Peradaban
Orang Sumeria adalah penduduk pertama yang tinggal di wilayah Mesopotamia, yang kini menjadi Irak modern. Wilayah ini dikenal sebagai tempat lahirnya peradaban. Lebih dari 10.000 situs arkeologis di kawasan ini memberi gambaran yang menarik tentang zaman kuno tersebut. Penulisan pertama kali dikenal di sana, yang dilakukan dengan tongkat  pada tablet-tablet tanah liat. Organisasi pertanian pada skala besar juga dimulai di Mesopotamia, bersama dengan karya dari perunggu dan besi. Sampai sekitar 200 tahun lalu, keberadaan Sumeria tidak diketahui. Para akademisi, yang mencari jejak-jejak peradaban kuno Babylon dan Assyiria di Timur Tengah, mengetahui keberadaan Babylon dan Assyria lewat referensi klasik Yunani dan Alkitab. Mereka akhirnya mulai menemukan peradaban awal Sumeria, yang memberi pengaruh pada  peradaban kuno, bahkan sampai ke peradaban modern kemudian. Sekarang diketahui bahwa orang Sumeria pertama muncul sekitar 4.800 SM, di tempat yang dinamakan Al-Ubaid. Selama beberapa abad kemudian, mereka mendirikan kota-kota lain, terutama di sepanjang separuh bagian selatan dari sistem sungai Mesopotamia. Orang Sumeria bukanlah penduduk asli Mesopotamia, namun tentang asal-usul mereka masih diperdebatkan oleh para akademisi. Yang diketahui adalah, orang Sumeria sangat berbakat dan imajinatif. Bahasa mereka secara linguistik tidak memiliki kaitan apapun dengan bahasa lain, baik bahasa kuno
  maupun modern. Bahasa itu dilestarikan dan diketahui sekarang, berkat peninggalan tablet-tablet tanah liat, yang bertatahkan tulisan tesebut. Ini merupakan bentuk tulisan pertama yang dikenal umat manusia. Untunglah, orang Sumeria adalah penulis yang menghasilkan banyak karya, serta  penyimpan dokumen yang cermat dan rinci. Tablet-tablet tanah liat itu secara meluas menggambarkan keberadaan mereka. Dengan ditemukannya sistem penulisan, sebuah kehidupan desa yang sederhana dapat berkembang menjadi sebuah peradaban yang kompleks. Mereka mengembangkan sekolah-sekolah untuk kalangan elite terdidik, dan untuk banyak tenaga penyalin, yang dibutuhkan untuk menyimpan catatan dan menulis surat yang ingin mereka lakukan. Bukan hanya catatan bisnis yang ditulis, tetapi juga angka-angka pertama, kalender, sastra, hukum, metode pertanian, catatan pribadi, peta, lelucon, kutukan, praktik religius, dan ribuan daftar serta inventaris yang menyangkut kepentingan manusia. Tablet-tablet ini menunjukkan, orang Sumeria mendirikan negara-negara kota yang hebat di Ur dan tempat lain. Mereka menyerap penduduk asli dan memperluas pengaruhnya ke luar Mesopotamia, sampai ke Pantai Laut Tengah, Semenanjung Arab, Mesir dan India. Peradaban mereka adalah peradaban kota, di mana para arsiteknya sudah terbiasa dengan prinsip-prinsip arsitektur yang kita kenal sekarang. Para senimannya memiliki keterampilan tertinggi dan standar kecanggihan. Para pekerja logamnya memiliki  pengetahuan metalurgi dan keterampilan teknis, yang hanya biasa ditandingi oleh sangat sedikit orang kuno. Para pedagangnya melakukan perdagangan jarak jauh, yang difasilitasi oleh pengembangan roda dan poros, dan kapal layar. Angkatan bersenjatanya terorganisasi  baik dan unggul. Pertaniannya produktif dan makmur. Memang, kemakmuran besar yang diakumulasikan oleh peradaban mereka memungkinkan orang Sumeria untuk hidup relatif mewah, selama 2.000 tahun atau lebih. Berbagai negara kota, yang merangkum peradaban Sumeria, terus bangkit dan runtuh dalam memberikan pengaruhnya selama dua milenium tersebut. Ur, Lagash, Kish, Eridu, Lar Sa, Babylon, Erech, dan lain-lain yang masing-masing diperintah oleh seorang raja selalu berkonflik. Dominasi mereka antara satu dengan yang lain, dan kepada rakyat disekitar mereka, berpindah sama seringnya dengan gejolak arus di sungai-sungai, di sisi mana kota-kota mereka didirikan.
Hammurabi dan Nebuchadnezzar
Sistem pemerintahan di wilayah ini memang sejak dulu termasuk maju. Warga lain yang tinggal di wilayah ini adalah orang Akkadia, Hittite, dan Assyria. Salah satu kota utama di Mesopotamia kuno adalah Babylon, yang terkenal dengan taman gantungnya, yang disebut sebagai salah satu dari tujuh keajaiban dunia kuno. Salah satu Raja Mesopotamia kuno adalah Hammurabi, yang dikenal karena menetapkan undang-undang di negerinya dalam bentuk aturan formal. Periode ketika Hamurabi berkuasa (1792
 – 
 1750 SM) sering dipandang sebagai salah satu cahaya peradaban kuno. Koleksi hukum-hukum yang dirumuskan olehnya membentuk sebuah kerangka, bagi hukum untuk memerintah masyarakat, seperti yang kita kenal sekarang. Hukum ini memindahkan penentuan keadilan, dari selera mereka yang berkuasa ke sebuah peraturan terkodifikasi, yang bisa diterapkan kepada seluruh masyarakat. Kehidupan di Mesopotamia berubah cukup berarti di masa pemerintahan Hammurabi. Bahasa Sumeria merosot dan menjadi kurang digunakan, dan memberi jalan  bagi lidah Semitik dari Timur Tengah. Orang Sumeria asli sendiri tampaknya sudah lenyap, karena mereka telah bercampur dengan orang asing. Perubahan yang paling signifikan adalah dalam konsep dan pengetahuan, dengan mana penduduk Mesopotamia memandang dunia. Para pedagang datang ke Babylon dari tempat jauh, seperti Mesir, di mana hari-hari cerah Kerajaan Tengah sudah berakhir. Dari India ke timur, para pedagang membawa kain katun dan mengembangkan karya dari bulu. Dari barat, pulau Kreta memulas karya pot yang indah, sementara wol yang bagus diimpor dari Anatolia. Di Teluk Arab, pulau-pulau Bahrain menjadi sumber mutiara. Ini adalah awal dari apa yang disebut dunia internasional yang sebenarnya, dengan Babylon sebagai  pusatnya. Di dalam peradaban inilah, diperkirakan bapak tiga agama Samawi, Nabi Ibrahim, dilahirkan dan dibesarkan di kota kuno Ur, kira-kira sebelum 1700 SM. Dengan lenyapnya
Dinasti Pertama Babylon, periode awal dunia Mesopotamia pun berakhir. Empat ratus tahun kemudian, adalah periode yang masih dalam misteri. Sampai kemudian, sebuah kelompok Indo-Eropa yang disebut orang Cassite trurun dari daerah dataran tinggi baratdaya Asia, dan menaklukkan dataran rendah, serta menjalankan pemerintahan mereka di Babylon dan di Assyria di utara. Dinasti Cassite dengan cepat mengadopsi banyak budaya dan institusi dari dinasti sebelumnya. Namun dinasti ini hanya meninggalkan sedikit catatan, dan bertahan sampai 1150 SM. Pada pertengahan pertama milenium terakhir sebelum Masehi, dua kota Babylon dan  Nineveh telah menjulang maju, melebihi kota-kota lain di Mesopotamia. Tak lama sebelum  periode ini, Dinasti Cassite digulingkan di Babylon dan digantikan oleh Dinasti Kedua Isin. Penguasa yang terpenting dari dinasti ini adalah Nebuchadnezzar I.  Nineveh adalah ibukota dari negara taklukan bertetangga Mitanni, yang disebut Assyria. Nineveh hampir sama tuanya dengan Babylon, yakni dari milenium ketiga sebelum Masehi. Orang Assyria telah memperluas pengaruhnya dari basis ini selama dua abad atau lebih. Pada 1000 SM, Assyria di bagian lebih utara memulai ekspansi jarak-jauh dari imperiumnya. Ini berlanjut sampai 612 SM, dan meluas ke Suriah, Palestina, mulut Sungai  Nil, dan Babylonia. Orang Assyria terkenal bukan hanya karena kemampuan bertempurnya, tetapi juga karena kecintaan mereka pada bangunan, dan organisasi politiknya. Mereka membangun atau membangun-ulang kota-kota besar, seperti Assur, Nineveh, Nimrud, dan Dur Sharrukin. Pada abad keenam sebelum Masehi, Raja Assyria Esarhaddin mewariskan Babylonia ke salah satu anaknya, dan memberikan Assyria dan bagian besar dari imperium itu ke anaknya yang lain, Ashurbanipal. Raja Ashurbanipal inilah yang kemudian membangun sebuah perpustakaan besar di  Nineveh, yang mengoleksi sekitar 35.000 tablet tanah liat. Berkat tablet-tablet inilah, masyarakat modern sekarang bisa mengetahui kejayaan Mesopotamia masa silam tersebut. Sayangnya, perang saudara pecah di antara mereka, di mana Ashurbanipal yang menang bersekutu dengan sebuah kelompok Semit, yang disebut orang Chaldea. Orang Chaldea sudah bermukim di Babylon sejak 1000 SM. Pada akhirnya, orang Chaldea (atau  Neo-Babylonia) menundukkan kekuasaan Assyria. Mereka merebut Nineveh pada 612 SM di bawah pemimpinnya Nabopolazzar. Akhirnya, Chaldea menghabisi sisa-sisa pasukan musuhnya bersama dengan sekutu Mesirnya, pada 605 SM.  Nebuchadnezzar II, putra Nabopolazzar, naik tahta pada waktu ini. Selama  pemerintahannya (605
 – 
 562 SM), sebuah Babylon baru diciptakan di pinggiran sungai Eufrat. Tembok-tembok yang besar dibangun untuk menjaga kota. Jika orang berjalan melewati gerbang yang besar itu, jalan-jalan masuk ke kota akan membawanya ke prosesi menakjubkan, ke kelompok-kelompok istana dan kuil yang dramatis. Gerbang yang paling terkenal adalah Ishtar, yang membawa orang ke Jalan Suci. Di satu arah, Jalan Suci menjurus ke kuil-kuil dari batu bata besar, termasuk Etemenanki yang terkenal. Kuil ini dibangun untuk menghormati Madruk, dewa Babylon. Ke arah lain, terdapat istana. Di dalam kawasannya, terdapatlah salah satu dari Tujuh Keajaiban Dunia, yakni Taman Gantung. Nebuchadnezzar menikah dengan istri asal Mede untuk merekat aliansi politik. Ia membangun taman itu untuk mengobati rasa kangen-rumah istrinya, yang berasal dari daerah pegunungan dan penuh hutan. Istrinya bosan dengan suasana Babylon yang datar, dan kurang bergunung-gunung.  Nebuchadnezzar mencoba menghidupkan kembali Babylonia seperti kondisi sebelum dirusak oleh orang Cassite dan Assyria. Maka para seniman, tukang, akademisi dan rohaniwan, semua dikerahkan untuk membangun kembali keagungan Babylon. Namun, dengan segala kemegahan itu, Babylon tidak memiliki kekuatan militer untuk bertahan menghadapi musuh-musuh kuat di perbatasan. Tak lama setelah Nebuchadnezzar meninggal, kota itu direbut oleh aliansi suku-suku dari barat pada 539 SM, yang menjadikan Babylon sebagai ibukota imperium mereka. Orang Persia merebut Babylon, dan Irak pun menjadi bagian dari Imperium Achaemenid. Penguasaan ini hanya bertahan sampai 331 SM. Kemudian, imperium ini ditaklukkan oleh Iskandar Agung dari Macedonia pada 324 SM. Sesudah kematian dini Iskandar Agung pada usia 32 tahun, pada 323 SM, imperium ini kemudian dibagi-bagi di antara para jenderalnya. Babylonia dan Assyria jatuh ke tangan Seleucis I, yang berkuasa dari 301 –  281 SM. Di bawah Dinasti Seleucis, pengaruh Helenistik masuk ke negeri ini. Pengaruh ini  berlangsung terus di bawah orang Arsacid (atau Parthia), yang berkuasa dari 250 SM sampai 224 sesudah
 Masehi. Selama periode ini, orang Parthia membangun kota Ctesiphon sebagai ibukotanya. Ctesiphon terletak tak jauh dari Baghdad, yang waktu itu belum dikenal. Selama dua abad kekuasaannya, orang Parthia terus dikepung oleh Romawi. Kaisar Trajan Optimus menyerbu, dan pada tahun 110, untuk periode yang singkat, sempat menguasai wilayah yang sekarang menjadi Irak modern. Bagaimanapun, kekuasaan Romawi cuma bertahan satu dasawarsa. Wilayah Irak diperebutkan antara Parthia dan Romawi selama 400 tahun. Sampai Parthia kemudian ditaklukkan oleh orang Sassanid (Persia), dan Irak dimasukkan ke dalam Imperium Sassanid pada abad kedua. Selama empat abad kemudian, wilayah itu selalu menjadi bagian dari pergolakan politik dan religius yang kasar.
Masuknya Islam dan Kejayaan Baghdad
Pada tahun 637, Irak menerima masuknya Islam. Orang Arab dan kekuatan Islam menyapu, dari dataran rendah dan gurun ke tempat yang dinamai al-Qadisiyyah. Di sinilah, kekuatan Arab menjejaki sisa-sisa Sassanid, mengejar raja mereka sampai sejauh Afganistan, di mana akhirnya ia terbunuh. Hanya dalam waktu empat tahun, orang Sassanid disingkirkan dari panggung sejarah. Masuknya Islam di bawah imperium Arab menghidupkan kembali peradaban besar di Irak. Orang Arab-lah yang pertama kali menyebut negeri ini "Irak". Berbagai khalifah silih berganti memimpin imperium ini, sampai tahun 750, ketika sebuah dinasti berdiri di Irak, yakni kekhalifahan Abbasiyah. Khalifah pertama dari dinasti ini, al-Saffah, memulai kekhalifahannya di Kufa. Ia kemudian memindahkan kekhalifahan ke sebuah kota yang diberi nama baru, Hashimiya, di mana ia wafat pada tahun 754. Putranya, al-Mansur, tiga tahun sesudah menjadi Khalifah, melakukan sebuah ekspedisi. Ia menyeberangi Sungai Tigris dan menemukan sebuah desa kecil. Ia bertanya  pada penduduk setempat, "Apa nama tempat ini?" Mereka menjawab, "Baghdad." "Demi Allah," ujar Khalifah al-Mansur. "Inilah kota yang kata mendiang ayahku harus kubangun, di mana aku harus tinggal, dan di mana para keturunanku sepeninggalku harus tinggal pula. Raja-raja tidak menyadari keberadaannya sebelum dan sesudah Islam, sampai rencana Allah dan perintah-Nya untukku dipenuhi. Demi Allah, aku akan
  membangunnya. Ini pasti akan menjadi kota yang paling berkembang di dunia, dan tak akan  pernah menjadi puing-puing." Pada 758, al-Mansur menetapkan rencana pembangunan kota baru itu. Seratus ribu  pekerja arsitek, insinyur, tukang kayu, buruh, tukang gali, dan ahli-ahli lain dipanggil. Berdasarkan rencana al-Mansur, mereka membangun kota yang berbentuk bundar, dengan garis tengah hampir 2,4 kilometer. Ditengahnya ada alun-alun besar, yang berisi istana, disertai masjid. Jalan-jalan besar dibangun, dengan lebar lebih dari 8 meter. Selama berabad-abad, Baghdad menjadi pusat peradaban. Bukan hanya kemakmuran dunia terpusat di sini, tetapi juga sumber intelektualnya. Waktu itu, kejayaan Roma telah ambruk. Roma menjadi kota yang dipenuhi rumput liar, dengan penduduk 50.000 petani, dan jalan-jalannya yang kosong hanya dilalui ternak. London dan Paris hanyalah desa biasa. Constantinople, ibukota Byzantium, hanyalah kota kelas dua. Di satu-satunya imperium lain yang dikenal, Imperium Romawi Suci yang didirikan Charlemagne, bahkan orang terhormatnya sulit menulis namanya sendiri, dan tak ada yang lain. Di bawah dinasti Abbasiyah, setiap orang diharapkan menjadi terdidik. Universitas-universitas besar didirikan di Baghdad dan Nippur. Karya klasik Yunani diterjemahkan ke  bahasa Arab, dan kemudian diterjemahkan kembali ke bahassa Latin dan bahasa-bahasa Barat lainnya. Sains dan matematika berkembang. Tipografi angka Arab menjadi diterapkan secara universal, dan itu masih berlangsung sampai sekarang. Karya sastra pun maju pesat, dengan salah satu karya yang sangat terkenal, "Kisah Seribu Satu Malam." Selama 786 - 809, di bawah kekuasaan Khalifah kelima dan paling terkenal, Harun al-Rashid, Baghdad mencapai puncak kejayaannya. Uang dan kemakmuran mengalir dari  berbagai provinsi dan daerah yang tergantung padanya. Jika dibandingkan dengan kondisi sekarang, penghasilan senilai US $ 100.000 per tahun (sekitar Rp 900 juta dengan kurs Februari 2003) bagi kalangan kelas menengah di Baghdad waktu itu dianggap biasa saja. Rumah-rumah didinginkan dengan es, yang dibawa dari pegunungan Zagros. Alat-alat makan dibuat dari perak. Bahan pakaian ada dari semua jenis. Pertanian pun tumbuh subur. Delta sungai Tigris dan Eufrat dikeringkan, dan kanal-kanal baru digali. Tanaman gandum, beras, barley dan kurma melimpah. Dengan tambahan membantu Inggris, untuk melakukan revolusi melawan Utsmaniyah Turki. Janji ini muncul setelah Inggris setuju, untuk mengakui kemerdekaan Arab seusai perang nanti.
Revolusi dan Partai Ba'ath
Imperium Utsmaniyah runtuh ketika pasukan Inggris menyerbu Mesopotamia pada 1917 dan menduduki Baghdad. Selama Perang Dunia I (1914-1918), Irak diduduki oleh  pasukan Inggris, terutama di provinsi Basra dan Baghdad. Pada akhir perang, Inggris menduduki Mosul. Pada 1920, sebagai bagian dari perjanjian perdamaian seusai Perang Dunia I, negara Sekutu yang menang perang membagi wilayah provinsi-provinsi Arab -- bekas Imperium Utsmaniyah-- di antara mereka sendiri. Irak diduduki berdasarkan mandat dari Liga Bangsa-bangsa, dan administrasi  pemerintahannya tetap dijalankan oleh Inggris. Liga Bangsa-bangsa sendiri merupakan organisasi internasional, yang dibentuk sesudah Perang Dunia I, berdasarkan ketentuan Perjanjian Versailles. Mandat ini adalah suatu bentuk pemerintahan tidak langsung, di mana  para menteri dan pejabat Arab diawasi secara ketat oleh para penasihat Inggris, namun nasihat-nasihat itu harus dijalankan. Walau wilayah Irak ini pernah disatukan beberapa kali oleh sejumlah kekuatan luar di waktu-waktu lalu, Irak belum pernah menjadi satu negara yang merdeka. Tahun 1920 ini adalah cikal bakal pembentukan negara Irak modern. Tahun 1921, Emir Faisal ibn Hussein dari dinasti Hasyim, Arab, dinobatkan oleh kekuatan Inggris menjadi Raja Irak. Inggris menciptakan basis sosial bagi monarki, dengan memformalkan kepemilikan  penuh oleh pemimpin-pemimpin suku yang "layak" terhadap wilayah, yang sebelumnya secara adat adalah milik sukunya. Faisal adalah putra Sharif Hussain dari Makkah. Sedangkan saudaranya, Abdullah, diangkat menjadi Emir untuk wilayah tetangga Transjordan, yang sekarang menjadi kerajaan Yordania. Oleh Inggris, Irak diperkenalkan pada konstitusi dan sistem parlemen dua kamar. Mandat Inggris berakhir tahun 1932, ketika Liga Bangsa-bangsa mengakui Irak sebagai negara merdeka. Namun Inggris masih mempertahankan kehadiran militernya di Irak, dan tetap memiliki pengaruh ekonomi dan politik yang kuat di sana. Inggris juga sudah
 
                mengamankan kontrak yang menguntungkan bagi eksplorasi dan eksploitasi minyak, yang diberikan kepada Iraq Petroleum Company, sebuah konglomerat yang menggabungkan kepentingan minyak Inggris, Belanda, Perancis, dan Amerika Serikat. Pada tahun 1941, sekelompok perwira Irak memimpin gerakan perlawanan yang  berusia pendek melawan Inggris. Aksi ini diredam Inggris, yang berujung pada pendudukan Inggris yang kedua kalinya, sampai berakhirnya Perang Dunia II. Pada Maret 1945, Irak menjadi anggota-pendiri Liga Arab, yang termasuk Mesir, Transjordan, Lebanon, Arab Saudi, Suriah dan Yaman. Pada Desember 1945, Irak menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Antara tahun 1941 dan 1958, pemerintahan di Irak dipegang secara bergantian sampai 24 kabinet. Sebagian besar kabinet itu merupakan kombinasi dari individu-individu dan elite yang sama, dan sering diketuai oleh politisi kawakan pro-Inggris, Nuri al-Said. Pada sebagian besar periode ini, partai-partai oposisi yang murni dilarang. Artinya, hanya sedikit peluang bagi pengembangan tradisi demokrasi. Banyak rakyat Irak percaya, kebutuhan yang paling mendesak bagi negeri itu adalah kemerdekaan nasional, yang disusul dengan pembangunan ekonomi dan reformasi sosial. Namun justru hal-hal ini yang ditolak oleh monarki, dan Inggris yang menjadi sponsornya. Monarki Irak membuat beberapa blunder dalam kebijaksanaan luar negeri, pada 1950-an, yang akhirnya ikut memberi andil bagi kejatuhan monarki. Kesalahan besar dalam kebijaksanaan luar negeri itu terjadi tahun 1955, ketika Nuri al-Said mengumumkan, Irak  bergabung dengan Pakta Baghdad yang disponsori Inggris. Pakta Baghdad, yang merupakan  pakta pertahanan bersama Turki, Iran dan Pakistan ini merupakan tantangan langsung terhadap Presiden Mesir Gamal Abdel Nasser. Sesudah Perang Dunia II, Irak memang dihadapkan pada pilihan, antara berpihak  pada kekuatan Barat atau Uni Soviet. Pakta Baghdad, yang berarti mendukung Barat, membentuk garis pertahanan di selatan perbatasan Uni Soviet. Menanggapi manuver itu,  Nasser melakukan kampanye media, yang menantang legitimasi monarki Irak, dan menyerukan kepada korps perwira militer untuk menggulingkan monarki. Serangan gabungan Inggris-Perancis-Israel ke Sinai, Mesir, tahun 1956 semakin mengasingkan rezim  Nuri al-Said dari barisan oposisi Irak yang terus tumbuh.
 
                Akhirnya, kudeta terjadi pada 14 Juli 1958. Raja Faisal II, Putra Mahkota Irak Abdillah, dan Perdana Menteri Nuri al-Said tewas dalam kudeta tersebut. Kudeta oleh para  perwira Brigade ke-19 ini menempatkan Brigadir Abdul al-Karim Kassem sebagai Perdana Menteri, yang berkuasa atas Dewan Kedaulatan yang baru dibentuk. Pertarungan kekuasaan kemudian terjadi antara dua tokoh kudeta, Perdana Menteri Kassem dan Deputi Perdana Menteri, mantan Kolonel Abdul as-Salam Muhammad Aref. Deputi Perdana Menteri dipecat, dan pada Maret 1959, Kassem mengumumkan mundurnya Irak dari Pakta Baghdad. Sebuah kudeta militer pada Februari 1963, menjatuhkan pemerintahan Jenderal Kassem. Kudeta itu muncul dari aliansi antara para perwira militer nasionalis dan Partai Ba'ath (Partai untuk Pencerahan). Basis ideologi partai ini adalah sosialisme, nasionalisme Arab, dan sekularisme. Kolonel Aref menjadi Presiden di pemerintahan yang baru, dan kabinet baru pun dibentuk, dengan Brigadir Ahmad Hasan al-Bakr sebagai Perdana Menteri. Pada 17 Juli 1968, Jenderal Ahmad Hasan al-Bakr, yang waktu itu menjabat Perdana Menteri, menjadi Presiden melalui suatu kudeta tak berdarah. Kudeta ini menempatkan Partai Ba'ath di kekuasaan. Tanggal 17 Juli ini kemudian dijadikan Hari Kemerdekaan Irak. Presiden saat ini, Saddam Hussein, yang berasal dari Partai Ba'ath, berkuasa di Irak menggantikan al-Bakr pada Juli 1979.
Pemerintahan di Irak
Presiden adalah Kepala Negara di Irak. Presiden menunjuk seorang Perdana Menteri yang menjadi Kepala Pemerintahan. Perdana Menteri memimpin sebuah Kabinet, yang dikenal sebagai Dewan Menteri. Sebagai Kepala Negara, Presiden juga bertindak sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata, serta Ketua Dewan Komando Revolusi (RCC). RCC terdiri dari delapan tokoh Partai Ba'ath terkemuka, termasuk Ketua dan Wakil Ketua, dan memiliki tugas menetapkan kebijaksanaan pemerintah. Sedangkan Dewan Menteri mengawasi pelaksanaan kebijaksanaan tersebut, agar betul-betul dilaksanakan pemerintah. Majelis Nasional adalah badan legislatif Irak, dan 250 anggotanya dipilih oleh rakyat. Tugas badan ini adalah membuat undang-undang, dari legislasi yang diberikan oleh
 
                RCC. Keanggotaan di Majelis Nasional didominasi oleh Komando Regional Partai Ba'ath Irak. Karena berbagai alasan, sebelum revolusi, tak ada satu pun partai demokratis liberal yang mampu menggalang semacam dukungan massal, ataupun membangun mesin partai yang efektif, di bawah mandat dan monarki (1920-1958). Partai-partai yang ada cenderung seperti organisasi longgar, yang berpusat di sekitar tokoh-tokoh kenamaan. Setelah  pertengahan 1920-an, sebagian besar peserta terkemuka Irak dalam revolusi Arab, bersama dengan Faisal sendiri, berdamai dengan Inggris sebagai penguasa mandat. Mereka menjadi tergantung pada Inggris untuk mempertahankan
 status quo
 atau  posisi mereka sendiri di dalamnya. Selama mereka berkuasa, tampaknya tak mungkin memunculkan sistem demokratis pluralistis yang efektif. Tidak ada partai oposisi murni yang bisa berkuasa lewat pemilihan umum. Akibatnya, demokrasi konstitusional menjadi sangat kehilangan kredibilitasnya pada akhir 1950-an, dan militer dipandang sebagai wahana yang bisa diterima untuk memprakarsai perubahan. Merupakan suatu keanehan dalam politik Irak, bahwa gerakan kemerdekaan  berfungsi hampir sepenuhnya di bawah tanah, dan banyak anggotanya berada di bawah  pengaruh partai komunis, yang didirikan tahun 1934. Partai komunis mengorganisasikan hampir seluruh demonstrasi dan pemogokan massal tahun 1940-an dan awal 1950-an. Sesudah naiknya Gamal Abdul Nasser ke kekuasaan di Mesir pada 1952, kaum nasionalis pan-Arab dan Ba'athis juga mulai memperoleh pengaruh, terutama di kalangan  populasi Sunni. Sebelum naiknya Nasser, sebagian karena faktor keragaman etnis dan komunal di Irak, pan-Arabisme gagal membuat banyak kemajuan, sementara nasionalisme Irak memiliki daya tarik yang jauh lebih besar. Bahkan pada akhir 1950-an, tak ada partai Nasseris yang cukup kuat di Irak. Sedangkan Partai Ba'ath, yang didirikan di Suriah, dibawa ke Baghdad oleh para guru sekolah Suriah di awal 1950-an. Partai ini hanya memiliki 300 anggota pada tahun 1955, tahun ketika Saddam Hussein bergabung dengan Partai Ba'ath.
  
Penduduk, Agama, dan Etnis di Irak

Jumlah penduduk Irak keseluruhan sekitar 24 juta (perkiraan tahun 2003), di mana 74 persennya tinggal di perkotaan. Lebih dari 24 persen populasi tinggal di Kegubernuran Baghdad. Masyarakat Irak terdiri dari berbagai unsur, yang sebelumnya tak pernah digabungkan dalam satu negara merdeka. Dulu, dan juga sekarang, populasi Irak terbagi dalam berbagai kategori yang tumpang tindih, mencakup asal-usul sosial dan etnis, sekte religius, pekerjaan, latar belakang daerah dan kesukuan. Islam, yang dianut oleh mayoritas penduduk (95 persen), adalah agama resmi di Irak. Sekitar seperempat dari penganut Islam ini adalah dari etnis Kurdi, yang mayoritas beraliran Sunni. Sisanya yang tiga perempat adalah orang Arab. Komunitas agama lain adalah Kristen (3,6 persen), Sabaean dan Yazidi (1,4 persen). Bahasa Arab juga menjadi bahasa resmi Irak. Tetapi sesuai dengan keragaman etnis yang ada, bermacam bahasa digunakan di Irak. Seperti, bahasa Kurdi, Assyria, Persia, Turki dan Turkmen. Warga Arab Muslim di Irak sendiri terbagi dalam dua aliran: Sunni dan Shiah. Shiah adalah komunitas religius tunggal yang terbesar di negeri itu. Sensus Irak memang tidak memberi rincian afiliasi sektarian. Namun, karena Muslim Sunni dan Shiah tinggal di  bagian-bagian wilayah yang berbeda di Irak (tidak termasuk Baghdad dan Basra, di mana dua komunitas Muslim itu bercampur), dimungkinkan untuk membuat semacam generalisasi. Komunitas Shiah merupakan 52 persen dari total populasi Muslim, dan yang lebih penting lagi, merupakan 70 persen dari populasi Muslim Arab di Irak. Wilayah selatan Irak didominasi penganut Shiah. Sementara di bagian tengah, barat, dan utara negeri itu sebagian besar adalah penganut Sunni. Tempat-tempat suci utama bagi  penganut Shiah Dua Belas Imam
 – 
yang merupakan agama negara di Republik Islam Iran, tetangga Irak 
 — 
terletak di wilayah Irak. Yakni, di kota Najaf, Karbala, Samarra, dan Kadhimain, salah satu distrik Baghdad. Tempat-tempat suci tersebut merupakan pusat utama untuk belajar agama, sekaligus merupakan kediaman tradisional bagi para pemimpin spiritual komunitas Shiah Dua Belas Imam, yang tersebar di seluruh dunia. Karena Imperium Utsmaniyah pada dasarnya adalah institusi Sunni, fasilitas-fasilitas  pendidikan negara yang ada di Irak sebagian besar adalah untuk penganut Sunni. Dan
 
                sebagai konsekuensinya, warga Shiah tidak terdorong untuk masuk, dan tidak direkrut ke dalam, dinas-dinas pemerintahan. Lebih jauh, sebelum Perang Dunia I, sebagian besar warga Shiah terkonsentrasi di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat-pusat pemerintahan. Yakni, di kota-kota suci, yang keberadaannya cukup independen dari pusat. Maka, ketika negara baru dibentuk tahun 1920, sangat sedikit warga Shiah yang memasuki dinas pemerintahan. Situasi ini baru berubah dengan adanya perluasan pendidikan (sekuler) yang pesat pada tahun 1940-an, 1950-an dan 1960-an. Sebagai konsekuensi, akibat "keterlambatan
 start 
" ini, warga Shiah jadi kurang terwakili secara politik. Kecenderungan ini terus berlangsung, dan dikombinasikan dengan faktor-faktor lain. Seperti, negara yang semakin represif, yang memperkuat identitas komunal, sikap rezim yang eksklusif sejak 1968, serta terus merosotnya hubungan Irak dengan Iran. Dalam konteks terakhir ini, perlu dijelaskan bahwa walau warga Shiah Irak dan Iran  berasal dari sekte yang sama, warga Shiah Irak lebih merasa dirinya sebagai orang Irak Arab. Sedangkan warga Shiah Iran lebih merasa dirinya sebagai orang Iran. Meskipun ada semacam kedekatan karena persamaan kepercayaan, hubungan antar-Shiah tidak selalu mulus. Hal ini disebabkan adanya persaingan religius tertentu, antara tokoh Shiah di kota suci Qom dan Mashhad (Iran), dengan mereka yang di Najaf dan Karbala (Irak). Populasi di Irak juga terbagi dalam garis etnis, yakni terutama terdiri dari Arab (72  persen) dan Kurdi (23 persen). Sedangkan sisanya, yang 5 persen, terdiri dari orang Turkoman, Assyria, Armenia, dan kelompok-kelompok etnis lain yang lebih kecil. Komunitas Kurdi ini juga terdapat di Iran, Suriah, dan Turki. Etnis Kurdi membentuk mayoritas populasi yang kompak di bagian utara dan baratlaut Irak. Sebagian besar warga Kurdi berasal dari suku-suku yang semi-nomaden. Namun kendala-kendala di persimpangan perbatasan negeri, dan faktor-faktor ekonomi lain telah mendorong mereka untuk menetap. Sedangkan, penyediaan pendidikan yang lebih luas,  perpindahan ke daerah perkotaan, dan berbagai perkembangan politik, cenderung mengurangi ikatan-ikatan kesukuan. Secara umum, pembagian-pembagian etnis dan sektarian menjadi kurang penting dalam dekade-dekade menjelang revolusi 1958. Sementara
                itu, gerakan kemerdekaan nasional bertindak sebagai faktor pemersatu yang krusial, dan membantu melampaui berbagai pembagian etnis dan sektarian tersebut. Selama dan sesudah Perang Dunia II, para anggota kelas menengah Irak yang sedang tumbuh memperluas investasinya di bidang manufaktur, perdagangan dan real estat. Proses ini dipercepat pada 1950-an, ketika minyak mulai memberi dampak besar pada ekonomi. Walau pendapatan dari minyak waktu itu masih kecil, pendapatan itu sudah memadai untuk membiayai perluasan birokrasi, sistem pendidikan dan pelayanan lain. Pembelanjaan  pemerintah yang meningkat ini memberi dampak perangsang yang menyeluruh pada ekonomi. Modal swasta terus terkonsentrasi di tangan sejumlah 25 keluarga, yang banyak di antaranya telah mengontrol beberapa macam bisnis. Di antara mereka saja, keluarga-keluarga ini mengontrol lebih dari separuh dari seluruh perusahaan swasta komersial dan kekayaan industri Irak. Jauh di bawah mereka, baik dalam status maupun kekayaan, terdapat  pemilik properti kecil dan menengah, tokoh religius dan tokoh masyarakat lokal, pedagang eceran dan grosir, pemilik bengkel dan toko reparasi, pengolah, pedagang kecil, dan sebagainya. Termasuk juga di tingkatan bawah, terdapat kaum cendekiawan yang baru muncul, terdiri dari kalangan profesional, ahli hukum, perwira militer, dan pegawai negeri. Kelompok yang terakhir ini, bersama dengan bagian-bagian besar kaum miskin perkotaan, sangat menyadari sifat eksklusif dari sistem politik yang ada. Mereka menjadi inti dari gerakan kemerdekaan pada tahun 1940-an dan 1950-an. Permulaan dari sebuah kelas pekerja juga muncul, khususnya di perusahaan- perusahaan milik asing yang besar, seperti perusahaan kereta api, Pelabuhan Basra dan Iraq Petroleum Company. Karena hubungannya yang dekat dengan gerakan kemerdekaan, buruh yang terorganisasi ini berkembang menjadi kekuatan politik yang efektif, pada tahun-tahun menjelang revolusi

 
Ekonomi dan Minyak Bumi  

Pendapatan nasional bruto (GNP) Irak mencapai 35 milyar dollar AS, dan  pendapatan per kapitanya 2.924 dollar AS (1993). Sektor pertanian diswastakan pada 1987, namun upaya ini terhambat oleh kurangnya tenaga kerja, salinasi, manajemen dan perawatan yang tidak memadai, migrasi ke perkotaan, dan dislokasi yang disebabkan oleh konflik-konflik bersenjata dan program
landreform
 sebelumnya. Pertanian memberi sumbangan sampai 25 persen dari produk domestik bruto (GDP), dan mempekerjakan 13 persen dari angkatan kerja. Tanaman pokok utama termasuk gandum,
barley
, dan beras. Pemerintah telah membatalkan program kolektivisasi pertanian dan peternakan pada 1981, dan membolehkan peran yang lebih besar bagi perusahaan swasta di sektor pertanian. Bank Koperasi Pertanian, yang dimodali senilai hampir 1 milyar dollar AS pada 1984, mentargetkan pinjaman berbunga rendah ke petani-petani swasta untuk mekanisasi, proyek- proyek pangan dari ternak, dan pengembangan perkebunan buah-buahan. Peternakan  penghasil bahan pangan dari ternak, dibangun. Impor tenaga kerja asing dan masuknya kaum perempuan ke sektor-sektor, yang secara tradisional biasa diisi buruh laki-laki, telah membantu mengkompensasi kurangnya tenaga kerja di sektor industri dan pertanian. Sebuah upaya untuk mengeringkan daerah rawa di selatan Irak, dan memperkenalkan perkebunan beririgasi di kawasan itu, terbukti gagal total. Upaya ini ternyata malah menghancurkan sebuah kawasan produksi pangan yang alamiah. Sedangkan konsentrasi garam dan mineral di tanah, akibat upaya pengeringan tersebut, membuat tanah itu tak cocok untuk pertanian. Menurut perkiraan 1989, industri memberi sumbangan 41 persen dari GDP dan mempekerjakan 8 persen dari angkatan kerja. Sektor industri Irak termasuk terbelakang, meskipun mendapat prioritas tinggi oleh pemerintah. Dana investasi baru umumnya dialokasikan untuk proyek-proyek yang sangat tergantung pada bahan mentah lokal, dan digunakan baik untuk substitusi impor maupun untuk memperoleh valuta asing. Industri utama, di luar sektor perminyakan, adalah tekstil, bahan konstruksi, dan pemrosesan makanan.
                Sumber terbesar valuta asing Irak adalah minyak bumi, yang pertama kali ditemukan  pada 1927. Pada 1950-an, di bawah monarki Irak, pendapatan melimpah dari minyak memberi posisi ekonomi yang besar pada negara. Dewan Pembangunan pemerintah tiap tahun menyerap 70 persen dari pendapatan itu, dan menginvestasikannya terutama pada  pembangunan infrastruktur. Kebijaksanaan inilah yang menuntut penundaan konsumsi, dan mungkin menjurus ke situasi, di mana unsur-unsur Angkatan Bersenjata Irak akhirnya menggulingkan monarki pada Juli 1958. Rezim baru ini segera membubarkan Dewan Pembangunan, dan menggantinya dengan Badan Perencanaan dan sebuah Kementerian Perencanaan. Juga ada pergeseran  besar dalam investasi, dari infrastruktur dan pertanian ke industri. Kementerian Industri diberdayakan untuk mempromosikan proyek-proyek sektor publik, dan untuk mengawasi serta memberi lisensi pada kegiatan-kegiatan sektor swasta. Pada Februari 1963, terjadi kudeta baru yang dipimpin para perwira berideologi Ba'ath. Rezim baru ini bergerak pada awal 1964, dengan menasionalisasi seluruh bank, serta dua-pertiga dari perusahaan komersial dan industri besar. Dengan langkah-langkah ini, saham negara dalam hal-hal yang menyangkut manufaktur besar, meningkat menjadi 62  persen dari keluaran bruto, 46 persen dari lapangan kerja, dan 55 persen dari upah.  Namun Irak belum melakukan nasionalisasi di sektor perminyakan, karena belum memiliki keterampilan untuk mengambil alih ladang-ladang minyak atau melakukan eksplorasi minyak sendiri. Produksi dan ekspor minyak tetap di tangan konsorsium  perusahaan minyak internasional, yang dikenal sebagai IPC (Iraq Petroleum Company). Penghasilan dari minyak juga terlalu vital bagi ekonomi, untuk mengambil risiko  berhentinya aliran minyak yang mungkin terjadi akibat nasionalisasi. Walau rezim Kassem  pada 1960 telah mencabut sebagian besar konsesi minyak IPC, tidak ada tindakan yang diambil sampai 1972-1975, ketika nasionalisasi penuh diberlakukan. Pada tahun 1970-an, Irak adalah produsen minyak nomor dua terbesar Arab, sesudah Arab Saudi. Nasionalisasi yang dilakukan bertepatan dengan peningkatan besar pertama  pada harga minyak dunia. Dengan sektor minyak di bawah kepemilikan negara, saham negara pada GDP meningkat menjadi 78 persen, pada 1978. Jika sektor minyak ini tidak diperhitungkan, saham negara menjadi sekitar 23 persen
Sumber terbesar valuta asing Irak adalah minyak bumi, yang pertama kali ditemukan  pada 1927. Pada 1950-an, di bawah monarki Irak, pendapatan melimpah dari minyak memberi posisi ekonomi yang besar pada negara. Dewan Pembangunan pemerintah tiap tahun menyerap 70 persen dari pendapatan itu, dan menginvestasikannya terutama pada  pembangunan infrastruktur. Kebijaksanaan inilah yang menuntut penundaan konsumsi, dan mungkin menjurus ke situasi, di mana unsur-unsur Angkatan Bersenjata Irak akhirnya menggulingkan monarki pada Juli 1958. Rezim baru ini segera membubarkan Dewan Pembangunan, dan menggantinya dengan Badan Perencanaan dan sebuah Kementerian Perencanaan. Juga ada pergeseran  besar dalam investasi, dari infrastruktur dan pertanian ke industri. Kementerian Industri diberdayakan untuk mempromosikan proyek-proyek sektor publik, dan untuk mengawasi serta memberi lisensi pada kegiatan-kegiatan sektor swasta. Pada Februari 1963, terjadi kudeta baru yang dipimpin para perwira berideologi Ba'ath. Rezim baru ini bergerak pada awal 1964, dengan menasionalisasi seluruh bank, serta dua-pertiga dari perusahaan komersial dan industri besar. Dengan langkah-langkah ini, saham negara dalam hal-hal yang menyangkut manufaktur besar, meningkat menjadi 62  persen dari keluaran bruto, 46 persen dari lapangan kerja, dan 55 persen dari upah.  Namun Irak belum melakukan nasionalisasi di sektor perminyakan, karena belum memiliki keterampilan untuk mengambil alih ladang-ladang minyak atau melakukan eksplorasi minyak sendiri. Produksi dan ekspor minyak tetap di tangan konsorsium  perusahaan minyak internasional, yang dikenal sebagai IPC (Iraq Petroleum Company). Penghasilan dari minyak juga terlalu vital bagi ekonomi, untuk mengambil risiko  berhentinya aliran minyak yang mungkin terjadi akibat nasionalisasi. Walau rezim Kassem  pada 1960 telah mencabut sebagian besar konsesi minyak IPC, tidak ada tindakan yang diambil sampai 1972-1975, ketika nasionalisasi penuh diberlakukan. Pada tahun 1970-an, Irak adalah produsen minyak nomor dua terbesar Arab, sesudah Arab Saudi. Nasionalisasi yang dilakukan bertepatan dengan peningkatan besar pertama  pada harga minyak dunia. Dengan sektor minyak di bawah kepemilikan negara, saham negara pada GDP meningkat menjadi 78 persen, pada 1978. Jika sektor minyak ini tidak diperhitungkan, saham negara menjadi sekitar 23 persen.
                Pada 1977, terdapat sekitar 400 perusahaan sektor publik, yang mempekerjakan 80.000 orang. Mereka menyerap sekitar 60 persen dari seluruh investasi industri dan komersial. Total lapangan kerja di pemerintahan pada 1977 mencapai 410.000 atau hampir separuh dari angkatan kerja terorganisasi Irak. Jika kepada pegawai negeri dan karyawan sektor publik ini ditambahkan 130.000 anggota angkatan bersenjata, 120.000 pensiunan, dan ribuan guru sekolah, jelas bahwa seperlima atau mungkin bahkan seperempat penduduk Irak tergantung secara langsung pada pemerintah, untuk nafkah hidup dan peluang kehidupan di masa depan.
Perang dan Dampaknya pada Ekonomi
Pada 1980, produksi minyak mencapai 3,4 juta barrel per hari, dan memberi sumbangan sebesar 21 milyar dollar AS ke anggaran negara. Sayangnya, perang Iran-Irak yang berkepanjangan (1980-1988), dan kemudian Perang Teluk melawan koalisi yang dipimpin Amerika Serikat (1991), menghancurkan industri minyak Irak. Perang Iran-Irak membebani ekonomi Irak dengan utang luar negeri sebesar lebih dari 40 milyar dollar AS. Kerugian ekonomi akibat perang itu sendiri mencapai 100 milyar dollar AS, yang memaksa  pemerintah menerapkan kebijaksanaan pengencangan ikat pinggang. Invasi Irak ke Kuwait tahun 1990, yang melahirkan Perang Teluk, terbukti  berdampak buruk bagi aktivitas ekonomi Irak. Sejak usainya Perang Teluk itu, Irak dikenai embargo ekonomi dan militer oleh Dewan Keamanan PBB, lewat resolusi yang disponsori Amerika Serikat. Kebijaksanaan pemerintah, untuk mengalihkan pendapatan negara ke para  pendukung kunci rezim, dan pada saat yang sama terus mempertahankan kekuatan keamanan dalam negeri dan pasukan militer yang besar, semakin melemahkan keuangan negara. Hal ini membuat rakyat Irak umumnya menderita kesulitan dalam kehidupan sehari-hari. Implementasi program PBB "minyak-untuk-pangan" pada Desember 1996, sempat meningkatkan kondisi rata-rata warga Irak. Sejak 1999, Irak dibolehkan mengekspor minyaknya sebanyak yang dibutuhkan, untuk membiayai kebutuhan kemanusiaan, termasuk  pangan, obat-obatan, dan suku cadang infrastruktur. Tetapi, 28 persen dari penghasilan
                minyak itu harus diberikan untuk Dana Kompensasi PBB dan pengeluaran administratif PBB lainnya. Ekspor minyak berfluktuasi, karena rezim Baghdad kadang-kadang memulai atau menyetop ekspor. Namun secara umum, ekspor minyak telah mencapai tiga-perempat dari tingkatan ekspor minyak sebelum Perang Teluk. Sementara GNP dan standar kehidupan rakyat tetap di bawah tingkatan sebelum Perang Teluk. Irak melakukan perdagangan minyak diam-diam dengan negeri-negeri tetangga dan lewat Teluk Persia. Perdagangan ilegal ini menghasilkan hampir 2 milyar dollar AS untuk rezim Irak pada tahun 2000. Merosotnya GDP Irak pada 2001, sebagian besar disebabkan oleh melemahnya ekonomi global dan  jatuhnya harga minyak dunia. Pada tahun 2003, Irak masih dikenai embargo ekonomi dan militer, dan hanya bisa mengekspor minyak secara terbatas untuk memenuhi kebutuhan pokok. Meskipun memiliki sumberdaya air dan tanah yang melimpah, Irak menjadi pengimpor pangan murni. Di bawah  program PBB, Irak mengimpor gandum, bahan pangan dari ternak, dan produk pangan lainnya dalam jumlah besar. Bagaimanapun juga kondisi ekonomi Irak, potensi minyak bumi dan gas alamnya yang luar biasa, menjadikan Irak sangat menarik bagi kekuatan-kekuatan besar yang ingin menguasainya. Irak diduga memiliki 220 milyar barrel cadangan minyak bumi, ditambah 110 trilyun kaki-kubik gas alam. Tak heran, jika siapa yang berkuasa di Baghdad menjadi  persoalan yang sangat penting bagi kekuatan-kekuatan besar.


Analysis mengenai perekonomian irak

                “ menurut pandangan saya sejak diembargo oleh amerika sekian lamanya, Negara irak menjelma menjadi salah satu Negara yang sangat berkembang dengan sangat pesan . dengan kondisi sumber daya alam minyak nya yang sangat luar biasa banyak serta basis pertanian yang menjadi andalan ketika di jabat oleh seorang pimpinan yang bernama presiden saddam husein menjaduikan pertanian sebagai basis stabilitas ekonominya. Dengan segala apa yang ada pada Negara irak , dengan mempercepat pembangunan infrastruktur yang sangat baik dan cepat sehingga menjadikan Negara ini menjadi Negara yang kuat dibidang ekonominya. Dengan kata lain setelah diembargo bukan lah menjadi melarat bahkan miskin tapi menjadi konglomerat yang sangat kaya raya dan maju “

“ dan Pendapat saya dari pandangan tentang system ekonomi yang sipatnya kapitalisme ataupun sosialisme antara lain sebagai berikut :
Dalam pandangan saya, kesalahan ideologi kapitalisme dan sosialisme dapat dikoreksi oleh “ideologi” Islam. Letak kesalahan kedua ideologi itu karena tidak menempatkan Allah SWT sebagai hal yang primer. Dalam ajaran Islam, mencari harta bukan tujuan namun akibat dari kerja keras (jihad). Dengan kata lain, dalam Islam silakan jadi ”kapitalis”, namun itu bukan tujuanmu. Justru manusia diturunkan untuk menjadi khalifah yang memanajemen alam semesta, namun semua harus kembali kepadaNya.
Bekerja keras justru dianjurkan, dan pasti Allah akan memberikan ”bonus” berupa harta. Namun Allah juga mengajarkan bahwa harta itu harus dikembalikan kepada pemiliknya yang sejati, yakni Allah SWT. Bagaimana caranya? Allah sudah memberi metode, yakni manusia diperintahkan membayar zakat. Dengan kata lain, bekerja keras itu justru untuk memayu hayuning bawono, dan bukan untuk kepentingan pribadi. Logikanya, semakin bekerja keras, akan semakin banyak hartanya, dan akan semakin sejahtera pula alam sekitarnya karena ada distribusi yang lebih banyak. Ini adalah metode dialektika yang sangat indah.
Zakat juga tidak dibatasi oleh aturan “fiqh” belaka yang hanya 2,5% itu, namun Allah menganjurkan manusia untuk menggunakan akal dan nuraninya, bahwa aturan itu hanya sekadar metode “teatrikal”. Dalam hal ini Allah sudah menyebut dan menjanjikan bahwa derajad manusia hanya diukur dari ketaqwaannya. Kalau manusia sudah sampai ke tataran taqwa, maka ia tidak lagi bekerja pada tataran akal dan hukum fiqh belaka, namun hati. Ia pasti tidak akan terpaku pada angka 2,5%, namun bisa jadi 10%, bahkan 90% hartanya dizakatkan. Dalam ajaran ini seakan manusia diperintahkan agar hobby-nya “mengejar harta” yang tidak untuk dinikmati secara pribadi, namun dikembalikan kepada Allah lagi.
Ideologi kapitalisme baru berlaku pada tataran tujuan hidup manusia yang paling dasar, dan bukan tujuan hidup yang sejati. Tujuan mendasar terus berubah sehingga manusia tidak akan bahagia. Kisah Michael Jackson, Mike Tyson, Elvis Presley, Whitney Houston, dan beberapa konglomerat dunia yang mati mengenaskan, adalah bukti bahwa harta tidak dapat membahagiakan. Jika hanya berhenti pada tujuan dasar, maka akan semakin haus harta karena lingkungan terus berubah dan terus menuntut untuk dipenuhinya.
Mereka belum sampai pada tataran menggapai hidup yang sejati yang dalam Islam disebut menggabungkan diri kepada keesaan Allah. Orang yang sudah berhasil ke arah ini, maka akan tetap bekerja keras, namun kerja kerasnya itu ditujukan untuk Allah. Jika orang sudah sampai tataran ini, pasti dia akan menggunakan harta yang ia cari dengan keras itu untuk tujuan menggabungkan diri Allah. Konkretnya, pasti ia akan membelanjakan hartanya di jalan Allah, diantaranya untuk menyantuni fakir miskin, yatim piatu dan tujuan sosial lainnya.
Sejarah menunjukkan bahwa  pada zaman Nabi lahir, Mekkah menjadi pusat kapitalisme, yakni terbentuk karena proses korporasi antar suku, yang menguasai dan memonopoli perdagangan kawasan Bizantium. Watak kapitalisme yang mengakumulasikan kapital dan memutarnya demi keuntungan yang lebih besar ini, berjalan melawan norma suku-suku di Semenanjung Arab pada saat itu. Akibat dari budaya kapitalisme tsb, lahirlah ketimpangan dan kesenjangan sosial di Mekkah, yakni semakin melebarnya jurang antara si kaya dan si miskin.
Jelas bahwa perlawanan terhadap Muhammad oleh kaum kapitalis Mekkah, bukan hanya masalah teologis belaka, namun karena ketakutan terhadap doktrin egalitarian yang dibawakan oleh Muhammad serta ketakutan terhadap konsekuensi sosial ekonomi, dari doktrin Muhammad yang melawan segala bentuk dominasi ekonomi, pemusatan dan monopoli harta. Contohnya, Abu Jahal dan Abu Lahab membenci Muhammad juga bukan karena masalah teologis, namun juga untuk merebut ”tambang emas” saat itu yakni sumber air zamzam yang dikuasai nenek moyang Muhammad.
Dalam Islam, “kapitalisme” yang tidak ditujukan kepada Allah wujud konkretnya adalah menumpuk-numpuk harta. Dalam Surat Al Humazah ayat 1-4. Dimana dikatakan: Celakalah, azablah untuk tiap-tiap orang pengumpat dan pencela. Yang menumpuk-numpuk harta benda dan menghitung-hitungnya. Ia mengira, bahwa hartanya itu akan mengekalkannya (buat hidup di dunia). Tidak, sekali-kali tidak, sesungguhnya dia akan ditempatkan ke dalam neraka (hutamah).
Dalam Islam di dalam hartanya terdapat harta orang lain. Kalau kapitalisme mengeksploitasi buruh, dan sosialisme hendak melawannya dengan meniadakan antarkelas, maka dalam Islam buruh itu kekasih Allah dan harus dibayar sebelum keringatnya kering. Dalam surat Al An’am ayat 145 mengatakan haram memakan darah yang mengalir atau menghisap atau memeras tenaga kerja orang lain untuk keuntungan dirinya. Dalam surat Al Baqarah ayat 188 dengan tegas mengatakan: “Janganlah sebagian kamu memakan harta orang lain dengan yang batil (tiada hak) dan (jangan) kamu bawa kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang dengan berdosa, sedang kamu mengetahuinya”.
Islam juga menganut “ideologi” tanpa kelas. Dalam surat Al Mukminun ayat 52 mengatakan: “Sesungguhnya ini, ummat kamu, ummat yang satu dan Aku Tuhanmu, sebab itu takutlah kepada Ku”. Semua manusia sama derajadnya di hadapan Allah, dan yang membedakan hanyalah taqwanya dan bukan harta bendanya. Sialnya manusia hanya menganggap agama sebagai simbol formalisme yang dikejar lewat dogma beku dan klaim-klaim kebenaran yang tidak membumi. Seolah-olah itulah tiket ke surga jika sudah menjalankan ibadah mahdoh. Padahal Islam bisa “dimanfaatkan” untuk mensifati apa saja, termasuk ideologi kapitalisme dan sosialisme.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar